Polisi berencana memeriksa sejumlah saksi ahli, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait laporan soal konten jilat es krim yang dilakukan selebgram Oklin Fia.
"Kami sudah berkoordinasi dengan MUI untuk meminta pendapatnya terkait kasus ini. MUI sudah siap (memberikan keterangan)," ujar Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira, kepada detikcom, Kamis (24/8/2023), dikutip dari detikNews.
Polisi juga berkomunikasi dengan beberapa universitas untuk menghadirkan beberapa ahli terkait kasus ini. "Kami sudah berkomunikasi juga dengan beberapa universitas untuk meminta keterangan dari ahli-ahli, baik itu ahli pidana, ahli ITE," kata Diaz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, hari ini Oklin dijadwalkan menjalani pemeriksaan. "Statusnya masih saksi ya, saksi terlapor," jelas Diaz.
Dalam waktu dekat polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli. "Nanti akan kita gelar perkara dulu, apakah laporan ini memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika memenuhi unsur pidana maka nanti kita akan tingkatkan ke tahap penyidikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Oklin Fia diperiksa terkait konten jilat es krim. Pemeriksaan hari ini yang pertama kali.
"Namanya orang diperiksa pasti ada rasa deg-degan lah ya, apalagi kita masih muda kan ya," kata kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8), seperti dilansir detikNews.
Budiansyah mengatakan kliennya kooperatif memenuhi undangan pihak kepolisian dan siap menjalani proses hukum.
"Jadi kami tetap komitmennya adalah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kami akan jadi warga negara yang baik dan kami siap menghadapi proses hukum, itu aja ya," tuturnya.
Simak Video 'Oklin Fia Tetap Ingin Jadi Kreator Konten Usai Kontroversi 'Jilat Es Krim'':