Irjen Ferdy Sambo dipecat dari Polri. Sebelum dipecat Polri, Ferdy Sambo merupakan Kadiv Propam Polri, yang salah satu tugasnya menegakkan etik anggota Polri.
Ferdy Sambo mengaku siap bertanggung jawab dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tapi Ferdy Sambo menyatakan banding dipecat Polri.
Putri Candrawathi masih kukuh menyebut dirinya menjadi korban pelecehan Brigadir J. Insiden pemicu murka Ferdy Sambo ini terjadi di rumah Mertoyudan, Magelang.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mendukung putusan KKEP yang memecat Irjen Ferdy Sambo. Arsul menilai putusan itu sesuai dengan semangat Polri.