Polda Metro Jaya menetapkan Delpedro Marhaen dan lima orang sebagai tersangka hasutan aksi anarkis. Penyidik ungkap keterkaitan akun Instagram dalam aksi ini.
Polda NTT menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswa Sebastianus Bokol. Penyelidikan berlangsung 3 tahun, melibatkan kolaborasi lintas wilayah.