Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mulai menyelidiki sejumlah laporan polisi dan aduan masyarakat yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung (RG).
Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh banyak orang di berbagai daerah karena ucapan Rocky dinilai telah menghina Presiden Jokowi. Rocky kemudian buka suara.
Pelaporan Rocky Gerung terkait pernyataannya yang diduga menghina Presiden Jokowi di Bareskrim Polri ditolak dan diterima Polda Metro Jaya. Apa alasannya?
Kritik Rocky Gerung dengan diksi bajingan yang disebut akronim bagusing jiwo angen-angening pangeran dinilai otak-atik gathuk. Begini pendapat pakar UGM-UNS.