Mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, menuntut keadilan dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Pemerintah Iran mengatakan para mahasiswa memiliki hak berunjuk rasa, tetapi semuanya harus memahami batasan atau "garis merah" yang tidak boleh dilanggar.
Admin sekaligus pemilik akun Instagram (IG) @bekasi_menggugat, Wawan Hermawan, divonis 7 bulan penjara terkait demo berujung kericuhan pada Agustus 2025.
Sekitar 500 pesilat PSHT unjuk rasa di Madiun menolak Parluh 2026 pimpinan Moerdjoko. Mereka dukung M. Taufiq sebagai pimpinan sah. Polisi siaga 700 personel.