Plt Kasi Intel Kejari Jakpus Agung Irawan mengatakan sabu, ekstasi, dan liquid ganja menjadi barang bukti kasus peredaran narkotika yang melibatkan Ammar Zoni.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 6 warga binaan high risk, termasuk pesinetron Ammar Zoni, ke Lapas Nusakambangan untuk pembinaan dan pengamanan.