Polisi menangkap 10 pria yang diduga memperkosa siswi SMP berusia 14 tahun di Palu, Sulawesi Tengah. Para pelaku sebelumnya memaksa korban menenggak miras.
Ditpolairud Polda Papua Barat menyita 47 ayam Filipina ilegal dan 150 liter miras di Sorong. Diduga untuk judi, kapal dan nakhoda diamankan untuk penyelidikan.
Kejaksaan negeri Lubuklinggau, memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana umum mulai dari senjata api jenis laras panjang, narkoba serta minuman keras.
Syamsuddin (38) ditikam ayah dan anak di Makassar setelah menegur pelaku yang menyanyi saat pesta miras. Pelaku ditangkap, korban dirawat di rumah sakit.
Masyarakat Kaliurang, Sleman, resah dengan beredarnya minuman keras anggur merah 'Kaliurang'. Pemkab Sleman menolak penggunaan nama itu dan melayangkan somasi.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengeluarkan peringatan kepada warganya yang hendak bepergian ke Laos, setelah banyak korban keracunan miras lokal.