Polresta Solo mengamankan enam remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan minuman keras (miras). Mereka diduga akan melangsungkan aksi balas dendam antargeng.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo. Enam remaja itu ditangkap di Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Sabtu (14/9) malam sekira pukul 23.20 WIB.
"Keenam remaja yang berhasil diamankan tim Sparta adalah empat orang warga Laweyan inisial ARN (16), FD (18), BAP (17), ALS (17), dan dua orang warga luar Solo inisial BND (20) warga Tawamangu dan MA (18) warga Mojolaban Sukoharjo," kata Arfian dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Minggu (15/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat kepolisian mendapat informasi akan adanya segerombolan remaja yang berdatangan membawa sajam. Saat mengunjungi lokasi yang dilaporkan pelapor, terdapat enam remaja yang tengah duduk-duduk melingkar.
"Setelah dicek ternyata sedang pesta miras, dengan ditemukan barang bukti miras jenis Ciu," terangnya. Jajaran anggota Polresta Solo lantas menggeledah para remaja yang tengah pesta miras itu, guna menemukan sajam yang dimaksud pelapor. Akhirnya, mereka terbukti membawa sajam jenis clurit.
"Di samping remaja tersebut pesta miras, ada sebuah meja, dan di bawah meja tersebut ditemukan barang bukti sajam jenis celurit," jelas Arfian.
Arfian menyampaikan, enam remaja itu tergabung dalam geng 'BDRX'. Salah satu dari mereka menceritakan, malam itu akan ada balas dendam antarkelompok. Namun ia mengaku tak mengetahui lokasi aksi tersebut akan digelar.
"Mereka merupakan kelompok salah satu geng dengan nama 'BDRX'. Dan salah satu dari mereka menceritakan bahwa malam ini akan ada balas dendam antarkelompok, untuk tempatnya kurang dimengerti," tutur Arfian.
Lebih lanjut Arfian menambahkan, kepolisian telah menyita barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 1 buah clurit, 1 stik golf, dan 1 botol bekas air mineral 1.500 ml berisi ciu.
"Selanjutnya keenam remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke piket Satuan Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.
(apu/apu)