KPK mengungkapkan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer berawal dari adanya laporan buruh atau pekerja yang menjadi korban pemerasan saat mengurus izin K3.
Pria berinisial MR ditangkap setelah mencuri laptop dan dokumen penting dari mobil yang diparkir di Labuan Bajo. Ia terancam hukuman tujuh tahun penjara.