Pemkab Bima menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama selama 14 hari,sejak Selasa (24/12/2024) hingga Senin (6/1/2025).
Dinas PUPR Ngawi menjelaskan viralnya aspal terkelupas akibat banjir. Proyek jalan sepanjang 10 km baru selesai Desember 2024 dengan anggaran Rp 7 miliar.