Polemik muncul di Pemkab Sidoarjo setelah Bupati Subandi mutasi 61 ASN tanpa melibatkan Wakil Bupati Mimik. Mimik protes dan minta evaluasi ke Kemendagri.
Politikus PDIP ini berharap revisi UU BUMN juga mengakomodir aturan bahwa selain Wamen, pejabat eselon I hingga II tak boleh merangkap jabatan di BUMN.