Polisi terbitkan DPO untuk KH Sidik, tokoh agama di Rokan Hulu, Riau, setelah menyetubuhi remaja 15 tahun. Kasus ini mencuat setelah laporan keluarga korban.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengecam keras kasus 12 pria memperkosa seorang anak di Cianjur. Ia akan mengawal kasus ini hingga pelaku dihukum berat.