Polisi menangkap pengedar sabu berinisial FAP (22) di Desa Tengah, Sumbawa, dengan 13 paket sabu siap edar. Penangkapan dilakukan setelah laporan warga.
KemenPAN-RB menyoroti kasus pencabulan anak di Tanjungbalai. Sanksi akan diberikan jika dari hasil pemeriksaan guru ASN terbukti terlibat dalam kasus tersebut.