Seorang tahanan Kejari Tebo, Bujang Rimbo, kabur usai sidang dengan bantuan keluarganya. Kejaksaan dan aparat masih mengejar terdakwa dan pelaku penyerangan.
Polres Sekadau amankan pria berinisial J (29) sebagai tersangka dugaan pemerkosaan anak. Pelaku menggunakan modus merayu dan memacari korban untuk disetubuhi.
Kepala Desa Neglasari, RH, ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran desa dan PBB. Ia ditahan setelah mengaku kecewa dengan proses hukum yang dijalani.