Mantan anggota Polri, Andri Gustami akan menjalani sidang umum Senin (23/10) mendatang. Sebelumnya ia telah menjalani sidang kode etik dan dijatuhi PTDH.
Eks Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat karena terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama.