Pemkot Makassar mulai menerapkan sistem pilah sampah mulai 1 Agustus 2026. Masyarakat wajib memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Simak penjelasannya!
Di Desa Jatiluwih, alat tradisional kapuakan masih digunakan petani untuk mengusir burung. Festival Jatiluwih diharapkan dapat melestarikan warisan budaya ini.