Seorang IRT bernama Nina Wati menyandang 2 status tersangka dalam kasus berbeda. Nina Wati yang sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus penipuan masuk Akpol
Pemkot berencana menggabungkan atau regrouping ratusan SDN di Medan. Penggabungan ratusan SDN itu direncanakan dilaksanakan tahun ajaran baru 2025/2026.