Masih Kader Golkar saat Diusung PKS, Ridho Sebut Punya Hak Maju Pilkada

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilkada Medan 2024

Masih Kader Golkar saat Diusung PKS, Ridho Sebut Punya Hak Maju Pilkada

Ahmad Arfah - detikSumut
Jumat, 30 Agu 2024 08:00 WIB
Yasyir Ridho Lubis usai mendaftar di KPU Kota Medan
Foto: Yasyir Ridho Lubis usai mendaftar di KPU Kota Medan (Dok. Istimewa)
Medan -

Yasyir Ridho Lubis maju menjadi calon Wakil Wali Kota Medan mendampingi Hidayatullah dengan dukungan PKS. Ridho mengaku hingga kini masih menjadi kader Partai Golkar meski maju Pilkada Medan lewat PKS.

"Partai saya Golkar, sampai saat ini saya Golkar," kata Ridho di KPU Kota Medan, Kamis (29/8/2024) malam.

Untuk diketahui, Partai Golkar sendiri sudah menyatakan dukungan kepada pasangan Rico Waas dan Zakiyudin Harahap di Pilkada Medan 2024. Pasangan Rico dan Zaki juga sudah mendaftar ke KPU Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali ke Ridho, dia mengatakan maju di Pilkada Medan meski tidak diusung Partai Golkar karena memiliki hak untuk dipilih dan memilih.

"Saya sebagai anak bangsa, saya tinggal di Medan, lahir di Medan, dan meninggal akan di Medan, insyaallah punya hak menjadi calon Wali Kota di Kota Medan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Sebagai anak bangsa, sebagai warga negara," sambungnya.

Dia tidak mempermasalahkan Golkar tak mendukungnya di pilkada ini. Dia yakin, jika nanti jadi pemenang, Golkar akan memberikan dukungan kepada mereka.

"Sebagai kader saya sudah menyampaikan keinginan saya untuk maju, insyaallah kalau menang didukung kembalinya itu," jelasnya.

Sebelumnya, pasangan Hidayatullah dan Yasyir Ridho Lubis secara resmi mendaftar menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Pasangan ini hanya didukung oleh PKS untuk maju di Pilkada Medan 2024.

Sebelum Hidayatullah dan Ridho, ada dua pasangan calon lain yang sudah lebih dulu mendaftar ke KPU Kota Medan. Kedua pasangan itu yakni Rico Waas dan Zakiyudin, serta pasangan Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani.




(afb/afb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads