Polres Bangka Barat tetapkan seorang pemilik kapal sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah. Tersangka mengaku belum pernah melakukan pengiriman.
Penindakan narkotika ini berawal dari upaya crawling Kanwil Bea Cukai Aceh, yang hasilnya dikoordinasikan dengan Kanwil Bea Cukai Papua dan Bea Cukai Jayapura.