Duh! Pak Kadus di Klaten Ditangkap gegara Curi Kusen Pintu Tetangga

Duh! Pak Kadus di Klaten Ditangkap gegara Curi Kusen Pintu Tetangga

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Sabtu, 16 Mar 2024 09:30 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi pencurian (Foto: Edi Wahyono)
Klaten -

Seorang perangkat desa berinisial HT (48) tahun ditangkap Polsek Juwiring, Polres Klaten. Pria yang menjabat kepala dusun (kadus) ini ditangkap bersama temannya S (46) warga Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, gegara mencuri kusen dan daun pintu milik tetangganya.

"Ya ini masih dalam penyidikan, yang dicuri itu dempel (kusen) bersama pintunya. Dari tiga pelaku, dua orang sudah diamankan dan satu orang DPO," kata Kapolsek Juwiring AKP Sumardi kepada detikJateng, Sabtu (16/3/2024).

Sumardi pun membenarkan salah satu pelaku yang ditangkap merupakan seorang kepala dusun. "Benar (sebagai kepala dusun)," ujar Sumardi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Sumardi, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP itu didasari laporan polisi nomor LP/B/02/III/2024/SPKT/POLSEK JUWIRING/POLRES KLATEN tanggal 14 Januari 2024. Dia menyebut pencurian itu terjadi pada akhir tahun 2023 lalu.

"Waktu kejadian Jumat, 2 Desember 2023 sekitar pukul 10.30 WIB di rumah korban. Modusnya merusak tembok pintu, " imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Aksi pencurian itu terungkap saat korban hendak mengambil meja biliar di gudang dan melihat pintu gudang terbuka. Saat dicek, korban menemukan tiga kusen pintu kayu jati dan tiga daun pintunya hilang .

"Sebelum hilang barang milik saksi tersebut tersimpan di dalam gudang mebel dalam keadaan tertutup dan terkunci. Dengan kejadian itu korban rugi sebesar Rp 12 juta," lanjut Sumardi.

Setelah menerima laporan, pihaknya lalu melakukan penyelidikan. Pada 14 Maret 2024 kemarin, polisi mendapat informasi terduga pelaku berada di rumah dan dilakukan interogasi.

"Kemudian dilakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Sumardi.

Korban, Amrih (27) saat dimintai konfirmasi detikJateng membenarkan ada kejadian tersebut. Peristiwa pencurian tersebut sudah dilaporkan Polsek.

"Sudah kita laporkan Polsek. Kejadiannya sudah lama," jawabnya.




(ams/ams)


Hide Ads