Polda Sumsel menyatakan tak pernah menerima aliran uang atau dalam bentuk apa pun yang diduga sebagai suap dan semacamnya atas penanganan kasus dugaan tipikor.
Bharada Sadam telah selesai menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir J. Sadam disanksi demosi selama satu tahun.
Bharada Sadam disanksi demosi selama 1 tahun. Dia terbukti melanggar kode etik karena melakukan intimidasi kepada wartawan yang meliput kasus Brigadir J.
Polres Langkat sempat menangkap anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, dari Fraksi NasDem berinisial ZH, yang menjadi tersangka kasus dugaan penghasutan.
Komisi III DPR meminta agar 6 perwira Polri tersangka obstruction of justice dipecat, terutama jika terbukti melakukan hal tersebut secara sadar dan sengaja.