Polda Sumsel Dalami Motif Bripka S Pukul Polisi Militer

Sumatera Selatan

Polda Sumsel Dalami Motif Bripka S Pukul Polisi Militer

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 14 Sep 2022 20:06 WIB
An armed French policeman secures the scene at the raid zone in Saint-Denis, near Paris, France, November 18, 2015 to catch fugitives from Friday nights deadly attacks in the French capital. REUTERS/Benoit Tessier
Ilustrasi (Foto: REUTERS/Benoit Tessier)
Palembang -

Polda Sumatera Selatan membenarkan ada anggotanya, Bripka S memukul Polisi Militer TNI di Palembang. Untuk motif saat ini masih didalami.

"Untuk motif saat ini masih didalami sama Ditreskrimum dan Propam," terang Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Supriadi, Rabu (14/9/2022).

Supriadi mengatakan Bripka S berdinas di Bidokkes Polda Sumatera Selatan setelah dimutasi. Di mana Bripka S awalnya dinas di Bidang Humas Polda Sumatera Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau berdinas di Bidokkes Polda Sumsel, sebelumnya memang di Humas, tapi sudah dimutasi ke Dokkes," kata Supriadi.


Sebelumnya diberitakan, video oknum polisi memukul Polisi Militer (PM) TNI viral di media sosial. Aksi itu rupanya terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

Dilihat detik Sumut Rabu (14/9/2022) awalnya anggota PM membantu menyeberangkan anak sekolah di Jalan Jenderal Sudirman atau tepat di depan Taman Makam Pahlawan.

Setelah menyeberangkan anak sekolah, TNI berseragam lengkap hijau tua dan atribut putih itu mengatur lalulintas yang ramai. Tak lama kemudian tiba-tiba saja seorang pria berseragam olahraga berhenti di depan TNI tersebut.

Pok..! Prajurit tersebut dipukul hingga helm putih yang dikenakan jatuh. Melihat aksi itu sang prajurit langsung membalas aksi dan terjadi keributan.

Beruntung, ada warga dan polisi lalu lintas ikut melerai keributan di tengah jalanan itu. Aksi itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Supriadi.

"Kejadian tersebut benar, terjadi kemarin hari Selasa. Benar salah satunya adalah anggota Biddokes Polda," ucap Supriadi, Rabu (14/9/2022).




(ras/astj)


Hide Ads