detikNews
MKMK: Hakim MK Guntur Berhak Ubah 'Dengan Demikian' Jadi 'Ke Depan'
MMK menyatakan hakim konstitusi Guntur Hamzah berhak mengubah frasa 'dengan demikian' menjadi 'ke depan'. MKM tak menemukan motif pribadi dalam pengubahan itu.
Senin, 20 Mar 2023 16:33 WIB







































