Dua tersangka tawuran maut, F dan H, menggugat praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Gugatan ditolak hakim, kasus dilanjutkan ke pengadilan.
Tom Lembong laporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial setelah mendapat abolisi dari Presiden. Ia berharap laporan ini mendorong perbaikan sistem peradilan.