detikBali
Polres Buleleng Bekuk Bandar dan Pengedar Narkoba pada Awal 2024
Polres Buleleng menangkap lima orang terkait penyalahgunaan narkoba (bandar, pengedar, hingga pengguna) pada awal 2024.
Senin, 15 Jan 2024 17:17 WIB