Eks bintang Real Madrid dan Manchester City Robinho bakal menjalani hukuman penjara 9 tahun. Ini hukuman atas kasus perkosaan yang dilakukannya pada 2013.
Kota Madellin, Kolombia menerbitkan aturan larangan prostitusi. Aturan itu diterbitkan setelah adanya uris tertangkap menyewa anak di bawah umur sebagai PSK.
Empat pekerja seks komersial (PSK) di Ogan Ilir (OI) digelandang ke kantor Satpol PP. Mereka terciduk menjual jasa 'main' di siang bolong via aplikasi MiChat.
Ada pedangdut jebolan KDI terlibat perdagangan orang. Ada pula gadis diperkosa ayah kandung, prempuan bisu diperkosa 4 pria. Berikut rubrik terpopuler sepekan.
Kondom berserakan di RTH Tubagus Angke, Jakbar, membuat resah warga. Pasalnya, hal itu diiringi dengan adanya prostitusi liar yang marak buka setiap malam.