MA mewajibkan mantan Sekda Jawa Barat (Jabar) mengembalikan uang suap dari Meikarta sebesar Rp 750 juta. Sementara hukuman badan tetap, yaitu 4 tahun penjara.
Iwa terkena Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau biasa dikenal saraf terjepit. Sejak itu, Iwa harus menggunakan alat bantu berupa tongkat untuk beraktivitas.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini. Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa divonis empat tahun penjara hingga selebaran hinaan Nabi Muhammad tersebar di Subang.
Mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa divonis 4 tahun penjara. Dalam putusannya, hakim tak mengabulkan pidana tambahan membayar pengganti Rp 400 juta.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada eks Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa. Iwa dianggap terbukti menerima suap berkaitan dengan proyek Meikarta.