Pengadilan Tinggi (PT) Banten tetap menghukum mati 8 warga negara Iran penyelundup sabu 319 kg ke Indonesia melalui perairan selatan Banten di Samudra Hindia.
Puluhan pegawai KPK divonis bersalah dalam kasus pelanggaran etik terkait pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Total ada 90 orang yang disidang etik.