Praktisi keamanan siber, Ardi Sutedja, mengapresiasi penindakan Polri dan mengatakan penipuan digital tersebut merupakan bentuk kejahatan terorganisir.
Agar tetap terlindungi saat berkendara dan terjaga secara finansial, mari kita pelajari cara resmi yang diterapkan oleh Korlantas Polri di tahun 2026 ini.