Pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hendrik Irawan baru-baru ini kembali viral. Setelah dirujak imbas joget cuan MBG Rp 6 juta per hari, dia bikin netizen geram karena kedapatan memarkirkan mobil sembarangan.
Mobil BYD berpelat nomor D 1213 MBG itu viral setelah parkir di Jalan Purnawarman, Kota Bandung. Masalahnya, mobil Hendrik parkir di badan jalan dengan posisi menjorok ke tengah hingga menimbulkan kemacetan.
Tindakan Hendrik turut disorot kepolisian. Satlantas Polrestabes Bandung memastikan telah menilang mobil tersebut dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Bandung saat kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Deden Juandi mengatakan pelanggaran yang dilakukan Hendrik terjadi pada Jumat (3/4/2026) lalu. Saat itu, kata Deden, Kota Bandung tengah dilanda cuaca ekstrem, yang membuat pohon bertumbangan termasuk di sekitar Jalan Purnawarman.
"Saat itu kota Bandung banyak pohon tumbang, dan memang saat itu pada macet juga. Kemungkinan apa yang disampaikan Hendrik ini benar, banyak pohon tumbang akhirnya banyak yang parkir di pinggir jalan, jadi bukan dia saja," katanya, Selasa (7/4/2026).
Deden menyatakan, saat kejadian, polisi mendapat laporan soal mobil Hendrik yang parkir sembarang dan menimbulkan kemacetan. Mobil itu kemudian ditilang karena telah melanggar aturan.
"Kita cek lah ke sana, sampai jam 9 malam itu teh kita tungguin, dia datangnya jam 9 malam, mungkin dari sebelum magrib. Akhirnya datanglah Hendrik, kita amankan, kita tilang karena tersisa tinggal satu mobil itu saja," ungkapnya.
Deden menyebut Hendrik melanggar pasal 287 terkait parkir sembarangan. Saat ini, Hendrik telah membawa kendaraanya dan membayar denda tilang.
"Pelanggarannya hanya parkir tidak pada tempatnya saja, kita tilang itu. pasal 287 terkait parkir sembarang. (kendaraan) udah diambil karena tindaknya dengan tilang dan itu bayar denda ke BRI," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam unggahan di akun media sosial pribadinya, Hendrik mengklarifikasi soal parkir kendaraan miliknya di tepi jalan. Mobil itu ia parkirkan di pinggir Jalan Purnawarman, Kota Bandung.
"Jadi saya sedikit menjelaskan soal video yang viral. Betul itu mobil milik saya, parkir di pinggir jalan. Kebetulan, hari Sabtu minggu lalu, saya dengan keluarga mau ke BEC," kata Hendrik saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).
Namun karena kondisi jalan yang ditutup akibat banyaknya pohon tumbang diterpa hujan dan angin kencang, maka ia terpaksa memarkirkan kendaraan di pinggir jalan alih-alih di area parkir yang disediakan pusat elektronik di Kota Bandung itu.
"Jadi jalannya ditutup portal karena banyak pohon tumbang. Jadinya saya parkir di pinggir jalan, parkir dari jam 2 siang sampai jam 9 malam," kata Hendrik.
Saat itu ia lupa jika kendaraannya diparkir di pinggir jalan hingga memicu kemacetan berujung viral di media sosial. Ia meminta maaf jika parkir mobil miliknya menyebabkan kemacetan di hari kejadian.
"Untuk warga Bandung, seluruh Indonesia, dan netizen saya minta maaf. Sekarang mobil saya ada di Polrestabes Bandung karena pelanggaran parkir itu, dan Insyaallah akan saya ambil besok (Selasa, 7/4), kebetulan sekarang saya masih di luar kota," kata Hendrik.
(ral/sud)










































