detikJatim
Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Pelabuhan Tanjung Perak
Belasan ribu botol miras dimusnahkan di Surabaya. Pemusnahan melibatkan Bea Cukai dan Kepolisian, merugikan negara Rp 11 miliar.
Kamis, 03 Jul 2025 20:50 WIB