Polisi menetapkan enam tersangka kasus sejoli mahasiswa kubur orok bayi di Pantai Selingkuh, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Makam bayi laki-laki ditemukan di kebun warga Jambi, orang tua bayi adalah pasangan anak punk. Polisi menyelidiki penyebab kematian dan identitas orang tua.
Alvi Maulana ditangkap setelah memutilasi kekasihnya, Tasya. Polisi menemukan potongan tubuh korban di kamar kos dan tempat sampah. Investigasi berlanjut.
Aipda Puwanto, anggota Satlantas Polres Pekalongan, menjadi relawan penggali kubur sejak 2012. Aksinya tanpa imbalan, sebagai panggilan jiwa untuk kemanusiaan.