Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady mengatakan permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dinyatakan gugur.
Para terdakwa digiring ke mobil tahanan usai dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4/2025). Mereka mengenakan rompi tahanan
PN Solo memutuskan melanjutkan gugatan Citizen Lawsuit terkait ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi. Agenda sidang akan dihelat pada Selasa 23 Desember 2025.
"Ini jangan sampai terulang kembali ke depannya harus jadi perhatian dan pengawasan yang kuat di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Eks Ketua PN Jaksel, M Arif Nuryanta (MAN), mengembalikan uang senilai Rp 6,9 miliar ke Kejagung terkait suap penanganan perkara korupsi CPO atau minyak goreng.
Pengadilan Negeri Solo menolak eksepsi dalam gugatan citizen lawsuit terkait ijazah Jokowi dan melanjutkan sidang ke tahap pembuktian pada 23 Desember.