Mahasiswa D ditangkap Polda Riau karena membuat situs perbankan palsu. Ia diduga memfasilitasi pencurian data nasabah dan berpotensi menipu masyarakat.
Setelah 4 tahun mengedarkan uang palsu, MT (42) akhirnya tepergok saat menggunakannya untuk main judi dadu di acara ketoprak. Dia ditangkap warga yang curiga.