Presiden Prabowo menandatangani Perpres tentang pemutakhiran RKP 2025, menargetkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 dengan pemindahan 1.700-4.100 ASN.
Presiden Prabowo menandatangani Perpres Nomor 79/2025, memindahkan 1.700-4.100 ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mendukung fungsi politik pada 2028.