Pernikahan yang dilakukan secara rahasia tanpa pencatatan resmi dikenal dengan istilah nikah siri. Pernikahan seperti ini telah ada sejak zaman Umar bin Khattab
Mahasiswi NA (19) dari Karawang dipaksa menikah siri setelah dicabuli pamannya. Kasus ini menimbulkan trauma mendalam dan tekanan psikologis bagi korban.
Sosok ibu yang membuang bayinya di Bangka Selatan adalah JUM (37) yang ternyata merupakan pemilik rumah dan ibu mertua dari penemu bayi, Nopa Julianti.