detikJatim
Penjualan Miras di Surabaya Dibatasi Sampai Jam 10 Malam
Pemkot Surabaya menerapkan aturan baru, membatasi penjualan miras hingga pukul 22.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat.
Rabu, 21 Okt 2026 18:15 WIB







































