Ngopi Bareng, Cara Polda Jatim Perkuat Kemitraan dan Komunikasi

Ngopi Bareng, Cara Polda Jatim Perkuat Kemitraan dan Komunikasi

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 27 Agu 2026 13:15 WIB
Polda Jatim ngopi bareng media
Polda Jatim ngopi bareng media/Foto: Istimewa
Surabaya -

Polda Jatim terus memperkuat kemitraan dan komunikasi dengan media massa. Ini sebagai upaya membangun keterbukaan informasi publik yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pertemuan yang berlangsung dalam suasana informal tersebut diinisiasi pihaknya. Sekaligus untuk mempererat silaturahmi sekaligus membuka ruang komunikasi dan dialog dengan para jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis Kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurut Abast, salah satu pesan utama dalam kegiatan Ngopi Bareng yang digelar Bidang Humas Polda Jatim bersama adalah menjalin komunikasi antara kepolisian dan media, yang mana tidak seharusnya hanya terbangun ketika terdapat suatu peristiwa atau saat membutuhkan konfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai, komunikasi yang dilakukan secara berkesinambungan penting untuk membangun saling pengertian terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Terima kasih teman-teman sudah hadir. Hari ini kita santai saja, makan siang sambil ngobrol. Saya berharap komunikasi kita tidak hanya terjadi ketika ada peristiwa atau membutuhkan konfirmasi, tetapi dapat terus terjalin dengan baik," kata Abast bersama para awak media di Hotel Luminor Surabaya, Rabu (26/8/2026).

Terdapat dialog 2 arah dalam suasana santai untuk mendengarkan masukan, saran. Selain itu, Abast juga menampung seluruh aspirasi para wartawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pola komunikasi dan keterbukaan informasi publik Polda Jatim.

Abast lantas menyinggung adanya karakteristik tugas yang berbeda antara Kepolisian dan media. Menurut dia, media bekerja dengan kebutuhan terhadap kecepatan informasi dan batas waktu pemberitaan, sementara Kepolisian memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses pengecekan dan verifikasi.

Karena itu, lanjut Abast, apabila pada saat konfirmasi dilakukan Kepolisian belum dapat memberikan jawaban secara lengkap, hal tersebut bukan berarti menutup akses terhadap informasi. Melainkan sedang memastikan data dan fakta yang ada.

"Kami memahami teman-teman media bekerja dengan kebutuhan kecepatan dan deadline. Di sisi lain, kami juga memiliki kewajiban memastikan informasi yang disampaikan benar dan telah terverifikasi. Kalau pada saat dikonfirmasi kami belum bisa menjawab secara lengkap, bukan berarti kami menutup informasi. Ada kalanya kami masih harus memastikan data dan fakta di lapangan, atau terdapat informasi yang belum dapat disampaikan karena berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih berlangsung," ujarnya.

Abast menuturkan, kepolisian dan media memiliki peran yang berbeda, namun sama-sama mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat. Oleh karena itu, kemitraan antara Kepolisian dan media harus dibangun atas dasar saling percaya, saling menghormati, profesionalisme, serta tetap menjaga independensi masing-masing.

Polisi dengan tiga melati di pundaknya itu juga menegaskan keterbukaannya terhadap kritik yang disampaikan media. Namun, harus berdasarkan fakta dan dilakukan secara konstruktif.

"Kritik yang objektif, faktual, dan konstruktif justru kami perlukan sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja Kepolisian kepada masyarakat," imbuh dia.

Abast menyatakan, adanya perbedaan perspektif maupun pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam hubungan profesional antara Kepolisian dan media. Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak menghilangkan ruang komunikasi yang selama ini telah terbangun.

"Kita boleh berbeda perspektif, tetapi komunikasi harus tetap terjaga. Yang penting kita saling menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjaga kepercayaan yang sudah dibangun bersama," tuturnya.

Abast menambahkan kemitraan yang baik bukan berarti menghilangkan sikap kritis maupun independensi media. Sebaliknya, komunikasi yang sehat diharapkan dapat mendukung terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pada akhirnya, kepentingan kita sama, yaitu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Karena itu, komunikasi, keterbukaan, dan kepercayaan harus terus kita jaga bersama," tutup eks Kabid Humas Polda Jabar itu.



(pfr/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads