Kutai dan Dayak merupakan suku asli yang masyarakatnya menempati Pulau Kalimantan atau Bumi Borneo. Berdasarkan sejarah, kedua suku tersebut dulunya serumpun.
Hukum adat Kalimantan berisi norma-norma hukum yang menjadi pedoman hidup masyarakat daerah itu. Apa saja yang termasuk hukum adat Kalimantan? Simak ulasannya.