detikSumbagsel
Kejari Terima Pembayaran Denda Rp 3 Miliar dalam Kasus Karhutla di Muba
Terpidana Muhammad Nur Alim menyerahkan denda uang senilai Rp 3 miliar ke Kejari Muba dalam kasus karhutla di wilayah Bayung Lencir.
Rabu, 18 Jun 2025 17:00 WIB