Bea Cukai Tanjung Perak belum mengungkap hasil penyelidikan temuan miras dan sparepart moge ilegal di Teluk Lamong. Publik menunggu informasi lebih lanjut.
Polisi menggelar razia minuman keras (miras) tanpa izin atau ilegal di wilayah Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat. Ratusan botol miras dan ciu oplosan disita.
Polisi membongkar gudang miras palsu di Banyuasin, menangkap 4 tersangka dan menyita 20.088 botol. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Bea Cukai Tanjung Perak mendalami temuan ilegal di Teluk Lamong, termasuk miras dan sparepart motor. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk tindak lanjut.
Ribuan santri Lirboyo dilatih literasi keuangan syariah oleh OJK dan PBNU. Edukasi ini fokus pada kewaspadaan terhadap penipuan dan kejahatan finansial.