detikFinance
Belanja Terlanjur Kena PPN 12%, Begini Cara Minta Pengembaliannya
            Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara mengenai belanja yang terlanjur terkena pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.         
         
            Senin, 06 Jan 2025 15:07 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            