Polisi menangkap pria di Empat Lawang, Sumatera Selatan, Umar Hadi (38), karena memperkosa anak tirinya, C (12). Aksi bejat Umar dibongkar istrinya sendiri.
Yusuf Mansur patut bernapas lega sebab dirinya dinyatakan lolos dari 1 gugatan perdata di PN Tangerang. Meski begitu, ia masih menanti hasil 2 gugatan lainnya.