detikNews
Terbongkar Kasus Email Palsu Didalangi WN Nigeria Rugikan Rp 32 Miliar
Dittipid Siber Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan bisnis ilegal modus manipulasi data email. Penipuan itu mengakibatkan kerugian hingga Rp 32 miliar.
Rabu, 08 Mei 2024 06:31 WIB