Seorang wanita berusia 62 tahun ditangkap di Bandara Pekanbaru karena membawa 694 butir pil ekstasi dari Malaysia. Dia mengaku disuruh dan dibayar untuk itu.
Kepala BKAD Takalar Rahmansyah menyebut ada pihak yang mengira Pemprov Sulsel memberi bantuan Rp 20 M untuk kopdes. Dia menyebut informasi itu tidak tepat.