Dalam sidang Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), jaksa belum menunjukkan ijazah asli Presiden Joko Widodo (Jokowi). Begini penjelasan jaksa.
Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Gus Nur memasuki tahapan pledoi. Pengacara Gus Nur menyebut alasan sidang kasus tersebut seharusnya dibatalkan.
Banyak pihak menyatakan bahwa Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah pilar ekonomi yang mampu menyelamatkan ketahanan ekonomi nasional.
Sidang gugatan terhadap dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi ditunda. Hal itu lantaran pihak penggugat I atau Presiden Jokowi belum memberikan surat kuasa resmi.
Kumham mengesahkan 76 parpol yang telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, mereka berhak mendaftar ikut pemilu. Tapi apakah bisa lolos ke Pemilu 2024?