Kejari Ponorogo menyita Rp 3,17 miliar terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 25,8 miliar.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersama Jakarta 2025 dimulai Juni untuk mendaftar SMP, SMK, dan SMA swasta. Biaya sekolah ditanggung Pemprov DKI Jakarta.
Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo, Syamhudi Arifin, ditetapkan sebagai tersangka. Syamhudi jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).