Seorang pegawai PPPK di Cianjur ditangkap setelah menganiaya dan mencuri harta milik kerabatnya. Pelaku terjerat judi online dan terancam 12 tahun penjara.
Purwanto, suami dari Daryanti dan ayah AO (6), yang menjadi korban perampokan sadis akhirnya tiba di Karanggede, Boyolali, dan disambut isak tangis kerabatnya