KPK mengungkapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menerima uang suap sebesar Rp 5,3 miliar yang salah satunya digunakan untuk survei elektabilitas.
Ra Latif merupakan Ketua DPC PPP Bangkalan. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengaku belum mendapat informasi resmi dari KPK terkait status tersangka Ra Latif.
KPK menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron usai diperiksa di Polda Jatim.Dia diduga menerima uang suap jual beli jabatan yang dipatok Rp 50-Rp 150 juta