Seraya persidangan kasus Rafael Alun Trisambodo berjalan, terungkap masalah harta dalam keluarga mereka. Salah satu yang mengemuka adalah soal warisan emas.
Majelis hakim PN Kupang mengabulkan gugatan yang diajukan PT Sarana Investama Manggabar (SIM) terhadap Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) dan PT Flobamor.
Kejari Badung menyita tanah seluas 2.180 meter persegi di Desa Pejeng Kaja, Gianyar, Bali, Senin (6/11/2023) terkait kasus korupsi kredit fiktif di BPD Bali.
Dalam dokumen LHKPN, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mencatatkan harta Rp 8,9 miliar di 2020. Setahun kemudian, hartanya justru susut tinggal Rp 1,2 miliar.